Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Harus Panggil Ketua DPRD DKI
Senin, 15-Maret-2021 23:30
.jpg)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam menyelidiki kasus korupsi pengadaan lahan dalam program DP 0 Rupiah.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Misbah Hasan. Menurut Misbah, pemanggilan diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.
"Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun," kata Misbah di Jakarta, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, anggaran pengadaan lahan untuk rumah DP 0 rupiah yang dikelola Perumda Pembangunan Sarana Jaya ada di item Pengeluaran Pembiayaan di APBD. Tentu, tegasnya, biaya pengadaan lahan itu dibahas oleh Banggar DPRD DKI.
- Dibuat Bingung oleh Akun KPK, FH: Sudah Berubah jadi Komisi Perceraian Kadrun ?
- Incar Anies, FH Ingatkan KPK Soal Kasus Lahan DP 0 Rupiah: Tetap Fokus!
- Dugaan Korupsi Lahan DP 0 Rupiah, Ferdinand: Bubar Sajalah KPK kalau Pura2 Tolol Soal Korupsi Jakarta
- FITRA: Korupsi Lahan Sarana Jaya karena Keteledoran DPRD DKI
"Artinya, ketua dan seluruh anggota Banggar pasti mengetahui dan menyetujui. Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah ‘keteledoran’ DPRD menurut saya," ujar dia.
Dikatakannya, anggaran pengadaan lahan DP 0 rupiah selalu disetujui DPRD DKI Jakarta tanpa ada evaluasi yang memadai. Padahal, tegasnya, ada temuan BPK yang bisa dijadikan rujukan untuk menyetujui atau tidak menyetujui program ini dilanjutkan.
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menampik tudingan keterlibatan dirinya dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Saya juga di sini mengklarifikasi karena terus terang saja ada kesebut nama saya sebagai Ketua DPRD, lantai 10. Saya gak tau nih orangnya. Nggak tahu dari mana juga, saya harus klarifikasi dia,” kata Prasetio.
Menurut Politikus PDIP itu dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai ketua Badan Anggaran. Fungsi itu terkait dengan pengesahan usulan anggaran yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dengan demikian, dia menegaskan, ada mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yang melakukan pengawasan terhadap potensi penyelewengan anggaran daerah tersebut. Apalagi saat itu, dia mengaku bukan sebagai ketua komisi dan koordinator.
“Saya gak merasa bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang merasakan nanti. Dia sendiri yang merasakan dosanya,” tuturnya.
Saat ini, KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019. Pengadaan tanah ditujukan untuk bank tanah.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Nazaruli
Tag