TG Sebut Sikap Rizieq Shihab cs dalam Sidang Perlu Diproses karena Masuk Tindak Pidana
Rabu, 24-Maret-2021 12:20

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi sikap Rizieq Shihab terdakwa kasus kerumunan dalam sidang yang digelar secara virtual di PN Jaktim.
Menurutnya, sidang yang digelar secara offline atau online bukanlah suatu masalah. Karena proses sidang akan tetap berjalan.
"Mau sidang offline ataupun online, itu gak masalah, karena tetap aja sidang," kata Teddy Gusnaidi dalam akun Twitternya.
Namun yang jadi masalah, kata dia, sikap Rizieq Shihab dan kawan-kawan. Dikatakan Teddy sikap Rizieq vs harus di proses karena diduga kuat dalam katagori tindak pidana.
- Terdapat 20 Orang Reaktif COVID-19 Usai Acara HRS di Megamendung
- Tokoh Papua Ini Sebut Habib Rizieq Tokoh Paling Didengar dan Diikuti Umat, Ini Alasannya
- Dukung Tokoh Nasional Jadi Relawan Vaksin Nusantara, TG Tantang IDI: Mereka Tak Punya Keberanian
- Tantang IDI Jadi Relawan Vaksin Nusantara, TG: Harusnya Didukung Bukan Dicurigai
"Tapi sikap Rizieq cs dalam sidang kemarin itu, tentu harus diproses juga, karena diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana," ujar dia lagi.
Dalam persidangan kasus dugaan kerumunan, Rizieq dan tim kuasa hukum berkukuh meminta agar sidang digelar secara tatap muka.
Sikap Rizieq dan kuasa hukumnya yang menolak sidang secara online sudah muncul sejak sidang perdana pada Selasa (17/3/2021).
Bahkan, saat itu Rizieq dan kuasa hukumnya mennyatakan walk out atau meninggalkan ruang sidang karena keberatan dengan sidang yang digelar virtual.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Sesmawati
Tag