Tengku Zul Tak Terima Teddy Gusnaidi Lecehkan MUI
Minggu, 28-Februari-2021 14:15

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain tidak terima apabila Teddy Gusnaidi "lecehkan" MUI.
Pernyataan ini disampaikan Tengku Zulkarnain sambil mengunggah sebuah berita terkait Teddy yang sempat menyebut bahwa dirinya sudah mengharamkan fatwa MUI.
Tengku Zulkarnain menilai Teddy lupa bahwa Dana Haji boleh dipakai itu berdasar fatwa Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin. Selain itu Ketua Umum MUI, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan merangkap sebagai Wakil Presiden RI.
"Sebut sebagai LSM dan haramkan fatwa MUI?
- TG Bandingkan Vaksin Nusantara dan KFC: Bahan Baku dan SDM Indonesia, Apakah Klaim Milik Lokal?
- Soal Ceramah TZ 'Orang Hitam Tak Boleh Masuk Surga', Muannas: Beragama Kayak Anak Kecil...
- Tokoh Nasional Ramai Ikut Vaksin Corona Buatan Dokter Terawan, TG: Tentu Ada Alasan Kuat Secara Ilmiah
- Tokoh Nasional Bersedia Disuntik Vaksin Milik dr Terawan, Ini Kata Teddy Gusnaidi
Hemm.
Yg susah paham itu ente," ujar Tengku Zulkarnain, dikutip dari cuitannya, Minggu (28/2/2021).
Tengku Zulkarnain menjelaskan, menurut Perpres nomor 152 tahun 2012 MUI adalah mitra pemerintah. Selain itu, sampai saat ini menurut UU Jaminan Produk Halal (JPH), satu satunya Lembaga yg berhak mengeluarkan fatwa halal adalah MUI.
"Bukan yg lain bahkan bukan Instansi Pemerintah atau Kementerian Agama dll.
Paham Teddy?," tegas Tengku Zulkarnain.
Kata Tengku Zulkarnain, MUI berdiri tahun 1975 diprakarsai 10 Ormas Islam Nasional seperti NU, Muhammadiyah, Mathla'ul Anwar, Perti, Persis, Ittihadiyah, al Washliyah dan lain-lain. Terpilih Ketua Umum Pertama Buya Hamka, bukti Pemerintah Orde Baru tidak ikut mengatur.
"Anehnya baru skrg status MUI digugat. Why?," tanya Tengku Zulkarnain.
Reporter : Martina Rosa Dwi Lestari
Editor : Irawan HP
Tag