Tanyakan Mahfud MD Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar, TZ: Apakah Ada Kluster Kasus Covid, FPI Dibubarkan, Rekening Keluarga Diblokir?
Kamis, 25-Maret-2021 16:30

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mempertanyakan kejanggalan pada penetapan tersangka kasus kerumunan yang dijerat kepada Habib Rizieq Shihab Shihab (HRS).
Apalagi, kata Tengku Habib Rizieq menyebabkan munculnya klaster virus corona pada acara pernikahan anaknya di Petamburan atau di Puncak Ciawi Bogor.
"Apakah krn kerumunan di Petamburan dan di Puncak terjadi peningkatan korban Covid 19 yg dahsyat?," tulisnya seperti dilansir di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Tengku menambahkan jika memang HRS tak bersalah, namun kenyataannya diperlakukan bagai penjahat besar. Selain dibubarkannya FPI.
- Soal Ceramah TZ 'Orang Hitam Tak Boleh Masuk Surga', Muannas: Beragama Kayak Anak Kecil...
- Soal 'Orang Hitam Tak Boleh Masuk Surga', TZ Balas Netizen: Hanya PKI yang Suka Fitnah
- TZ Sebut Orang Hitam tak Boleh Masuk Surga, Eko: Dibandingkan Bilal Zaman Rasulullah, Posisi TZ Ini Bagaikan Langit dan Comberan...
- TZ: Orang Cacat Akan Disempurnakan Saat Memasuki Surga, Begitu Kasih Sayang Allah, Anda Ragu?
"Jika tidak kenapa sampai HRS diperlakukan seperti seorang "bandit besar"? Efpe-i dibubarkan," katanya lagi.
Terakhir, kata Tengku pemblokiran rekening bank oleh pemerintah, sampai saat ini belum ada yang bertanggung jawab.
"ATM keluarga dan Jamaah teras sempat diblokir? Coba ada yg bisa jawab...?@mohmahfudmd," tulisnya.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sesmawati
Tag