Soal Kasus Yoory, DKI Harus Bersih-Bersih Orangnya Ahok
Senin, 08-Maret-2021 16:18

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pengamat yang merupakan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah menyebut BUMD DKI banyak dihuni orang lama yang bermasalah.
Kasus penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan bisa menjadi pintu masuk agar ada bersih-bersih BUMD.
Diketahui, Yoory oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembelian lahan untuk proyek rusun dengan DP Rp 0 di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
"Terutama bos-bos BUMD sisa peninggalan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok," kata Endriansah, Senin (8/3/2021).
- Moeldoko: Siapa Saja Nekat Korupsi Pasti Disikat
- Selama Puasa Ramadan, Warung dan Resto Boleh Buka Kembali saat Sahur
- Emil Salim Kritik Pemprov DKI Soal Tugu Sepeda: Mengapa Tidak Utamakan Pendidikan Ketimbang Patung?
- Geledah PT Jhonlin Milik Haji Isyam Nihil Bukti, Politisi Demokrat Ini Bilang KPK 'Stroke'
Endriansah juga mendorong Anies untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap petinggi sejumlah BUMD, khususnya yang berkinerja buruk.
"Jangan sampai kinerja bos BUMD justru membuat citra buruk terhadap Pak Anies yang sedang berjuang mewujudkan tagline "Maju Kotanya Bahagia Warganya," ujar dia.
Endriansah juga memuji ketegasan dan kecepatan Anies mencopot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sejak Jumat (5/4/2021).
"Ketegasan Anies ini sekaligus menjadi warning buat bos BUMD dan pimpinan SKPD agar tidak berbuat curang," tutur Endriansah.
Sementara itu Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu YCP selalu Direktur Utama (Dirut) PSJ, AR dan TA dan PT AP.
Perkara ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 150 miliar karena terjadinya selisih harga tanah.
Perkara ini juga diduga melibatkan pengusaha yang juga diduga bermain dalam skandal tanah di Cengkareng, Jakarta Barat ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah sendiri di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Nazaruli
Tag