Sama di Luar Negeri, di Dalam Negeri Tokoh Agama Terbelit Pidana, Eko: Kriminali Memuja Kriminal
Selasa, 12-January-2021 16:10

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadi menyoroti beberapa ulama atau tokoh agama yang terbelit pidana.
Dirinya menyebut ada beberapa tokoh agama di Indonesia yang dipuja-puja, terbelit pidana, seperti Rizieq Shihab, Habib Bahar serta Bahtiar Nasir.
Hal sama terjadi diluar negeri, beberapa tokoh agama dipidana. Seperti Zakir Naik yang dipidana diduga menggelapkan dana dan terorisme. Sementara di Turki, Harun Yahya dituduh telah memperkosa.
"Di dalam negeri, tokoh agama yang dipuja terbelit pidana. Ya Rizieq, ya Bahar, ya Bahtiar Nasir. Di LN, pujaan mereka samna. Zakir Naik dihukum di India karna penggelapan dana dan terorisme. Harun Yahya dihukum di Turki karena perkosaan," kata Eko dalam akun Twitter pribadinya.
- Ingatkan Pemerintah Soal Pengambilalihan TMII, EK Sebut Fadli Zon Kebakaran Celana Dalam
- Ormas Islam Bubarkan Pertunjukan Seni, EK: Kadrun Kalau Ga Minder, Pasti Over Acting !
- Panglima TNI Minta Tokoh Agama dan Masyarakat di Papua Ikut Aktif Jaga Persatuan dan Perdamaian
- Sentil MUI, Jika ada Teror Bom Gereja, EK Salahkan Dai Seperti Yahya Waloni
Uniknya tokoh-tokoh di luar negeri tersebut dipuja oleh tokoh agama di dalam negeri. "Kriminali memuja kriminal," lanjut dia.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Sesmawati
Tag