Rizieq Diberitakan Kabur dari Sidang, Guntur: Spesialis Kabur
Rabu, 17-Maret-2021 09:15

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Politisi PSI Guntur Romli menyindir Habib Rizieq Shihab (HRS) yang walk out dalam sidang virtual kasus swab test di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Timur.
Guntur di akun Twitternya mengunggah artikel dari salah satu media daring yang memberitakan Habib Rizieq kabur dari sidang.
"Spesialis kabur," cuit Guntur mengomentari artikel itu, seperti dilihat netralnews.com, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab walk out dalam sidang virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
- Sebut Rencana Simpatisan FPI Ledakan SPBU hingga Industri Tionghoa, EK: Ngeri..
- Terdapat 20 Orang Reaktif COVID-19 Usai Acara HRS di Megamendung
- Soal HRS, Guntur Setuju dengan Dahnil: Rizieq Pernah Masuk Penjara 2 kali, Ini Mau yang ke-3
- Tokoh Papua Ini Sebut Habib Rizieq Tokoh Paling Didengar dan Diikuti Umat, Ini Alasannya
Sebelum walk out, Habib Rizieq yang dihadirkan dan mengikuti persidangan secara online dari Bareskrim Polri, memprotes sidang yang digelar secara virtual. Ia pun meminta majelis hakim untuk dihadirkan langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Namun, apa yang disampaikan Rizieq dan tim kuasa hukumnya yang hadir di PN Jakarta Timur ditolak hakim dengan alasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ketua Majelis Hakim, Khadwanto mengatakan sidang virtual telah diterapkan selama pandemi Covid-19. Hakim pun memutuskan persidangan tetap dilanjutkan secara online.
Mendengar keputusan majelis hakim, Habib Rizieq memutuskan walk out. "Tanpa tekanan bahwa saya tidak akan mengikuti sidang online dan sidang hari ini saya tidak akan mengikuti, dengan demikian saya akan keluar dari ruangan ini. Mohon maaf dan terima kasih," tegas Rizieq.
Habib Rizieq lalu keluar dari ruang persidangan di Mabes Polri. Melalui layar virtual, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tampak meninggalkan kursinya dan meminta agar kamera persidangan dimatikan. “Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujarnya.
Melihat tindakan Habib Rizieq yang meninggalkan sidang, majelis hakim pun memberikan teguran kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menanyakan alasan Rizieq keluar dari sidang.
Majelis hakim meminta agar Rizieq segera dihadirkan lagi. Hakim mengatakan sidang tersebut akan ditunda jika Rizieq tak bisa dihadirkan.
"Info sementara majelis, bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang," kata jaksa kepada majelis hakim di PN Jakarta Timur.
Jaksa menyebut Habib Rizieq lari dan meninggalkan ruang persidangan. Jaksa juga mengakui petugas tidak melakukan antisipasi terkait hal ini. "Lari, lari dan petugas tidak mengantisipasi," kata jaksa.
Karena aksi Habib Rizieq meninggalkan sidang dan mendengar alasan JPU itu, Majelis Hakim PN Jakarta Timur memutuskan untuk menunda sidang kasus tersebut sampai Jumat (19/3/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Sesmawati
Tag