Layani Masayarakat Ibu Kota, Polda Metro Siapkan Lima Gerai SIM Keliling, Ini Lokasinya
Senin, 22-Maret-2021 08:00

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat Ibu Kota yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku surat penting dan wajib dibawa ketika berkendara itu, Senin (22/3/2021).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara: Carrefour Lebak Bulus.
- Selain ‘Jalur Tikus’, Ini Delapan Titik yang Bakal Disekat Ditlantas Polda Metro Jaya
- Pengemudi yang Menodongkan Senjata kepada Warga di Duren Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka
- Ingin Perpanjang SIM di Akhir Pekan, Ini Lima Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya
- LQ Indonesia Imbau Warga Korban Penipuan Oknum Lawyer NR Lapor Polisi
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Reporter : Nazaruli
Editor : Nazaruli
Tag