Komnas HAM Lapor Presiden Terkait Tewasnya Laskar FPI, Pigai: Umat Muslim Bisa Laporkan ke PBB
Jumat, 15-January-2021 22:46

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan komisioner Komnas Ham Natalius Pigai menilai kalau tindakan indepensi jajaran lembaga yang pernah dipimpinnya terkait kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Apalagi, pertemuan dengan presiden Joko Widodo tak ada landasan hukumnya. Sebab, laporan kasus atau peristiwa dalam Undang-Undang HAM hanya melaporkan ke DPR, Mahkamah Agung dan Dewan HAM PBB.
Hal itu diungkapkan Natalius lewat akun resmi twitternya @NataliusPigai2 seperti dilansir Jakarta, Jumat (15/1/2021).
"Sjk awal Komnas HAM akan bertemu Presiden, hari ini temui Presiden. UU HAM hy lapor kasus ke DPR, MA & Dewan HAM PBB. sdh lancar kode etik Paris Priciple ttg Indepensinya. keluarga/ umat Islam bs laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisoner pasti akan diperiksa!," tulisnya.
- Serang dan Tantang Debat Menag, Eko Sebut Mental dan Cara Berfikir Paul Zhang Mirip FPI, Mungkin Dia Anggota FPI Cabang Kristen
- Sebut Rencana Simpatisan FPI Ledakan SPBU hingga Industri Tionghoa, EK: Ngeri..
- Ustadz Waloni Siap Dilaporkan Terkait Ceramahnya, Nyai Siap Dampingi Warga Non Muslim
- Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob hingga Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi
Natalius juga mensisipkan berita media daring berjudul "Bertemu Presiden, Komnas HAM Sampaikan Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat atas Tewasnya 6 Laskar FPI".
Reporter : PD Djuarno
Editor : Nazaruli
Tag