JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Dilihat secara langsung, pergolakan politk pada masa peralihan Orde Lama menuju Orde Baru telah mengubah kiblat bangsa di banyak tubuhnya. Masa peralihan ini dengan segala konfliknya turut mempengaruhi nasib para sastrawan. Kekuasaan pada saat itu telah memegang peran penting dalam menentukan mana karya yang harus dipertahankan dan mana yang harus dimusnahkan. Di antara segudang nama seniman Indonesia yang eksis pada masa pascakemerdekaan, hanya ada beberapa nama sastrawan perempuan yang tercatat dalam perjalanan sastra Indonesia. Melahirkan karya pada masa genting dan di tengah dominasi laki-laki dalam sastra Indonesia, merupakan suatu hal yang sulit dicapai oleh perempuan kala itu. Nama Siti Rukiah tidaklah semasyhur Kartini dan penulis laki-laki di zaman itu. Namun kehadirannya cukup krusial bagi sejarah sastra Indonesia. Hal ini dibuktikan dari karya-karyanya yang tidak hanya lahir sebagai suatu produk keindahan saja, namun karya Rukiah kental dengan penggambaran Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan. Pada artikel yang ditulis oleh Sarahtika (2018) memaparkan bahwa Magdalena Sitorus selaku komisioner Komnas Perempuan berpendapat bahwa dominasi laki-laki pada panggung sastra indonesialah yang menjadi alasan capaian penulis perempuan seperti Rukiah kerap dianggap remeh oleh lawan lelakinya. Namun Siti Rukiah Kertapati, wanita yang lahir pada 1927 di Purwakarta ini berhasil menerbitkan karyanya pada zaman yang tidak mudah tersebut. Ditambah lagi, Rukiah bukanlah seorang perempuan yang lahir dari keluarga ternama (BBC, 2018). Pada masa pendudukan Jepang, Rukiah mengikuti pelatihan Pendidikan dan menjadi guru di sekolah perempuan di kampung halamannya. Sidik Kertapati yang merupakan suami Rukiah mengatakan bahwa ketertarikan Rukiah pada dunia kepenulisan membawanya berkenalan dengan seniman-seniman kiri di Bandung dan Purwakarta Karier sastra Rukiah berkembang setelah ia menyelesaikan pelatihannya. Pada 1948, ketika ia berusia 21 tahun, Rukiah pernah bekerja di majalah Pudjangga Baru (majalah sastra Indonesia) sebagai koresponden Purwakarta. Ia juga bekerja untuk Mimbar Indonesia dan Indonesia. Kemudian setelah penyerahan kedaulatan pada 1949, Rukiah melanjutkan kegiatan menulisnya. Dan sekitar tahun 1950-an ia mulai bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), yang sering dikenal sebagai organisasi kebudayaan sayap kiri (Wirawan, 2018). Melalui bukunya yang berjudul Tandus yang diterbitkan oleh Balai Pustaka pada 1952 yang berisi kumpulan cerita pendek dan puisi, mengantarkan Rukiah menjadi perempuan pertama yang memenangkan penghargaan sastra dari Badan Musyawarah Kebudayaan Nasional (BMKN) dalam kategori puisi (Hidayati, dkk, 2020). Namun jalan hidup Rukiah berubah ketika terjadi aksi lanjutan penumpasan unsur-unsur yang dianggap terlibat dalam Gerakan 30 September. Karier Sastra Rukiah yang mulanya cemerlang mulai redup setelah keluarnya instruksinya No. 1381/1965 oleh Menteri Pendidikan. Instruksi ini merugikan Rukiah karena menjadi dasar penumpasan buku-buku yang dicurigai ditulis oleh oknum, Orpol atau Ormas yang terlibat dalam Gerakan 30 September. Hubungan kerja sama Lekra dengan PKI telah menyeret Lekra dalam masalah ini. Rukiah yang merupakan salah satu anggota Lekra terkena imbasnya. Karyanya masuk dalam daftar yang dilarang (Kartikasari, 2014). Pada kategori Novel/Kumpulan Cerita Karya Pendek terdapat 3 Karya Rukiah yang dilarang yakni Kisah Perjalanan Si Apin, Djaka Tingkir, dan Teuku Hasan Djohan Pahlawan. Sedangkan pada kategori kumpulan Puisi, Kedjatuhan dan Hati dan Tandus adalah dua karyanya yang dilarang (Rosidi, 1986). Karya-karya yang masuk dalam daftar larangan ditarik peredarannya untuk kemudian dimusnahkan. Tidak berhenti dengan pelarangan buku-bukunya, Rukiah ditangkap dan ditahan dalam kurun waktu 1967-1969 di Purwakarta. Selain itu ia juga harus berpisah dengan suaminya, Sidik Kertapati, yang harus melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari penangkapan Orde Baru. Setelah ditahan, Rukiah tidak melanjutkan aktivitas menulisnya karena statusnya sebagai mantan tahanan politik dan kekhawatirannya akan keselamatan anak-anaknya. Rukiah sakit-sakitan dan hidup dalam kemiskinan. Selama 1960-1990-an, ia bergantung pada dukungan keluarganya. Menurut Shackford-Bradley, Rukiah sempat menulis surat kepada suaminya. Surat tersebut menunjukkan bahwa rukiah tetap teguh terhadap pendiriannya meskipun harus menderita (Lawrence, 2009). Hingga akhir hayatnya pada 1996, Rukiah berhenti menulis dan tidak sempat bertemu lagi dengan suaminya. Namanya nyaris tenggelam karena gejolak politik kala itu. Penulis: Ays Nur Adillah Mahasiswa Universitas Negeri Malang Referensi Rosidi, A. 1986. Ikhtisar Sejarah Sastra Indonesia. Bandung: Bina Cipta. BBC.News. 2018.Siti Rukiah Kertapati, Sastrawati Era Kemerdekaan yang Terlupakan, (Online) , (https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46224526) , diakses 30 Agustus 2022. Hidayati, N, dkk. 2020. Narasi Domestikasi Perempuan Era Kemerdekaan pada Cerpen S. Rukiah yang Terhimpun dalam Buku Tandus. Jurnal Wanita dan Keluarga, 1(2). Lawrence, A.M. 2009. Shattered Hearts: Indigenous Women and Subaltern Resistance in Indonesian and Indigenous Canadian Literature. University of Victoria. Kartikasari, D. 2014. Pelarangan Buku-buku Karya Sastrawan Lekra Tahun 1965-1968. Avatara, E Journal Pendidikan Sejarah, 2(1). Sarahtika, D. 2018. S. Rukiah Kertapati, Forgotten Woman Writer of the Indonesian Revolution, (Online), ((https://jakartaglobe.id/news/s-rukiah-kertapati-forgotten-woman-writer indonesian-revolution) , diakses 30 Agustus 2022 Wirawan, Y. 2018. Independent Woman in Postcolonial Indonesia: Rereading the Works of Rukiah. South East Asian Studies, 1(7). https://doi.org/10.20495/seas.7.1_85