Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Musni: Sejak Awal Saya Meragukan Komnas HAM
Selasa, 19-January-2021 19:14

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sosiolog Musni Umar mengatakan, sejak awal dirinya meragukan kinerja Komnas HAM dalam menangani kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Musni melalui akun Twitter-nya mengomentari pernyataan eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menyebut Komnas HAM melanggar kode etik lantaran melaporkan hasil investigasi kasus tewasnya 6 Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sejak awal saya meragukan Komnas HAM dalam menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI," tulis Musni di akun Twitter-nya, dikutip netralnews.com, Selasa (19/1/2021).
Alasan Musni meragukan hal tersebut, karena ia berpendapat Komnas HAM tidakpernah memberi kejelasan mengenai investigasi terhadap kasus bentrokan antara Laskar FPI dan aparat yang berujung hilangnya nyawa 6 anak buah Habib Rizieq Shihab (HRS) itu.
- Bertemu Jokowi, Ketua Tim TP3 Ibaratkan Pertemuan Musa dengan Fir'aun, FH Tuding Hehamahua Yahudi
- Berharap Habib Rizieq Dibebaskan, Babe Haikal: Bersama Presiden, SBY Makan Ketupat Bareng
- Pertemuan Virtual dengan Kanselir Jerman, Ini yang Disampaikan Presiden Jokowi
- Menyambut Bulan Ramadan, Sahal: Alhamdulillah untuk Pertama Kalinya Tanpa FPI
"Keraguan saya didasari hasil berbagai konferensi pers Komnas HAM yang tidak pernah memberi kejelasan tentang kasus yang diinvestigasi," cuit Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) itu.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi atas peristiwa bentrok antara polisi dan Laskar FPI ke Presiden Jokowi pada Kamis (14/1/2021).
Mengomentari hal itu, eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai berpendapat, langkah Komnas HAM melaporkan hasil penyelidikan kasus tersebut kepada Presiden merupakan bentuk pelanggaran kode etik.
"Sejak awal Komnas HAM akan bertemu Presiden, hari ini menemui Presiden. UU HAM hanya lapor kasus ke DPR, MA, dan Dewan HAM PBB. Sudah langgar kode etik Paris Priciple tentang Independensinya," tulis Natalius Pigai di akun Twitter-nya, Kamis (14/1/2021).
Atas dugaan pelanggaran kode etik itu, Natalius mengatakan Komnas HAM bisa diadukan ke Dewan HAM PBB. "Keluarga atau umat Islam bisa laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisioner pasti akan diperiksa!," tegasnya.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Nazaruli
Tag