Juliari Minta Barang Bukti Korupsi Bansos Dihancurkan, Saksi: Saya Lihat Langsung Perintahnya
Senin, 15-Maret-2021 23:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kukuh Ariwibowo selaku staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara memerintahkan penghancuran sejumlah alat elektronik terkait dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19 Jabodetabek.
"Yang berikan arahan itu Pak Kukuh di tempat Pak Adi Wahyono, saya ingat sekali. Waktu itu arahannya adalah menghilangkan barang bukti handphone, alat kerja elektronik, baik laptop maupun gadget, dan lain-lain," kata pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Kemensos Matheus Joko Santoso di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/3/21).
Joko bersaksi melalui konferensi video untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
Adi yang dimaksud adalah mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono.
KPK Panggil Artis Cita Citata, Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos
Mantan Mensos Akui Serahkan Duit ke Ketua PDIP Kendal Rp500 Juta, TZ: Waoow Banyak Banget Duitnya, ya...Ckckkck, darimana?
- Dua Mantan Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Wamenkumham: Mereka Layak Dituntut Hukuman Mati
- Kapolda Metro dan Wagub DKI Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
"Memang tempat untuk menyampaikannya di ruang kerja Adi Wahyono tetapi yang menyampaikan adalah Pak Erwin Tobing dan Pak Kukuh," ungkap Joko.
Erwin Tobing adalah Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Hubungan Antarlembaga.
"Saya lihat secara langsung pemberian perintahnya itu, Pak Erwin dan Pak Kukuh juga memerintahkan Pak Adi menghilangkan barang buktinya, jadi perintahnya kepada Pak Adi Wahyono, baru kepada saya," kata Joko.
Joko pun menirukan perintah penghilangan barang bukti oleh Kukuh.
"Seingat saya untuk menghilangkan barang bukti atau mengganti dengan alat yang baru, yang jelas barang buktinya hilang," ungkap Joko.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat Ujianto
Tag