Ini Syarat Vaksinasi COVID-19 Massal
Jumat, 05-Februari-2021 11:30

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pemerintah telah melakukan vaksinasi massal telah dilakukan di Gelora Bung Karni, Jakarta dengan menargetkan sekitar 6 ribu tenaga kesehatan. Program vaksinasi massal merupakan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.
Bagi daerah lain yang ingin melakukan kegiatan yang sama, tentunya harus mempertimbangkan ketersediaan tenaga vaksinator. Hal ini bertujuan agar program vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat, akan berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Pelaksanaan program vaksinasi dapat menjadi salah satu cara, mendorong tenaga kesehatan turut berpartisipasi dalam program vaksinasi ini," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran persnya, Jumat, (5/2/2021).
Masih terkait vaksinasi, untuk mekanisme vaksinasi masyarakat umum, nantinya akan menggunakan sistem satu data. Satu data vaksinasi Covid-19 ini merupakan kerjasama antara Telkom, Kementerian Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Sama halnya dengan vaksinasi tenaga kesehatan, masyarakat akan menerima undangan melalui layanan seluler SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," ujar wiku..
Reporter :
Editor : Sulha Handayani
Tag