Ini 5 Alasan BPOM Setujui Penggunaan Vaksin COVID-19
Senin, 11-January-2021 19:24

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk Vaksin COVID-19.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa penerapan EUA ini dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini.
“Secara internasional, kebijakan EUA ini selaras dengan panduan WHO, yang menyebutkan bahwa EUA dapat ditetapkan dengan beberapa kriteria," kata Penny dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Penny lantas jabarkan berbagai alasan, diantaranya pertama, telah ditetapkan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat oleh Pemerintah.
- KSAD, Menkes dan Kepala BPOM Teken Nota Kesepahaman, Bagaimana Kelanjutan Vaksin Nusantara?
- Kasus Harian COVID-19 Makin Tak Terkendali, India Lakukan Penguncian Wilayah
- Jokowi Saksikan Langsung Cak Lontong Divaksin, Netizen: Sama-Sama Pelawak Nih
- So Sweet dan Bikin Meleleh, 5 Tindakan Kang Emil pada Istrinya Atalia Praratya yang Isoman Covid-19
Kedua, terdapat cukup bukti ilmiah terkait aspek keamanan dan khasiat dari obat (termasuk vaksin) untuk mencegah, mendiagnosis, atau mengobati penyakit/keadaan yang serius dan mengancam jiwa berdasarkan data non-klinik, klinik, dan pedoman penatalaksanaan penyakit terkait.
“Kriteria ketiga, obat (termasuk vaksin) memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta dan Cara Pembuatan Obat yang Baik," kata dia.
Keempat, memiliki kemanfaatan lebih besar dari risiko (risk-benefit analysis) didasarkan pada kajian data non-klinik dan klinik obat untuk indikasi yang diajukan.
"Terakhir belum ada alternatif pengobatan/penatalaksanaan yang memadai dan disetujui untuk diagnosa, pencegahan atau pengobatan penyakit penyebab kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujar dia.
Saat ini pemerintah telah melakukan pengadaan vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dan didaftarkan di Indonesia oleh PT Bio Farma. Dalam pengembangan vaksin ini, uji klinik fase 3 dilakukan di beberapa negara termasuk Indonesia, Brazil dan Turki.
Berdasarkan data-data yang telah disampaikan oleh PT Bio Farma kepada BPOM dan hasil pembahasan yang dilakukan bersama Komite Nasional Penilai Obat dan Para Ahli pada Bulan Desember 2020 dan Januari 2021.
Kepala Badan POM mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi data keamanan vaksin Coronavac diperoleh dari studi klinik fase 3 di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau sampai periode 3 bulan setelah penyuntikan dosis yang ke 2, secara keseluruhan menunjukkan vaksin Coronavac aman.
Reporter : Martina Rosa Dwi Lestari
Editor : Nazaruli
Tag