HRS Kembali Guncang Dunia tapi Tokoh Ini Justru Sebut Antara Sex Virtual vs Sidang Virtual
Jumat, 19-Maret-2021 17:54

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Aksi Habib Rizieq Shihab protes keras dengan proses sidang secara virtual kembali hebohkan dunia media sosial. Ia mengaku dipaksa bahkan merasa didorong dan dihinakan. Banyak pihak menyoroti apa yang dilakukan HRS. Tentu saja ada yang pro dan kontra.
Ferdinand Hutahaean salah satunya yang justru menyindir sikap HRS. Ia malah mengungkit soal dugaan skandal ‘percakapan mesum’ HRS dengan Firza Husein beberapa waktu silam dengn menyebut “antara sex virtual dan sidang virtual”.
“Antara Sex Virtual vs Sidang Virtual,” cuit Ferdinand pendek, seperti dinukil NNC, Jumat (19/3/21).
Sebelumnya diberitakan, Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dibawa ke ruangan yang sudah disiapkan untuk mengikuti sidang virtual. Rizieq dikabarkan sempat memberontak dan mengatakan dirinya dipaksa, didorong dan dihinakan ke hakim.
- DKI Bangun Tugu Sepeda Rp800 Juta, FH: Jalan Sudirman Itu Layaknya Dipenuhi Tugu Sejarah Bukan Ban Sepeda Apalagi Taliban
- Soal Demo HMI MPO 'Seret Anies ke KPK', Ferdinand Sindir Musni Umar: Punya Harga Diri Dikit
- Musni: Saya Kutuk Keras yang Sebarkan Hoax dan Fitnah Terhadap Gubernur Anies
- Ferdinand Bersyukur Hakim Tolak Eksepsi HRS, Netizen: Mayan Makan, Tidur Gratis 7 Tahun
“Baik sudah ada terdakwa ya,” ujar hakim, dikutip dari Detik, Jumat, 19 Maret 2021.
Diketahui sebelumnya, sidang Rizieq dilaksanakan secara virtual dan disiarkan lewat YouTube PN Jakarta Timur. Rizieq sendiri mengikuti sidang secara virtual dari ruangan yang sudah disediakan di Bareskrim Polri. Rizieq pun mengadu bahwa dirinya tak mau menghadiri sidang ini.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” ucap Habib Rizieq seperti dinukil detik.com.
Mendengar hal tersebut, hakim mengatakan bahwa dirinya akan memberikan penjelasan.
“Silakan duduk dulu, saya jelaskan,” potong hakim.
Akan tetapi, Rizieq terlihat keukeuh, hanya berdiri, tak mau duduk. Majelis hakim kemudian menjelaskan alasan sidang secara virtual.
Diketahui sebelumnya, Rizieq sempat kabur dalam sidang virtual kasus swab test di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret 2021. Awalnya, Rizieq saat itu sempat mengajukan keberatannya karena tak dihadirkan secara langsung.
Sidang tersebut sempat diskors karena untuk memperbaiki kualitas audio.
“Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00,” ujar ketua majelis hakim, Selasa 16 Maret 2021.
Rizieq kembali menyampaikan penolakan untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan pada Jumat, 19 Maret 2021.
“Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?” tanya Rizieq.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat Ujianto
Tag