FH Minta KPK Usut Tuntas Formula E, Setelah DP 0 Persen: Jangan Pura-Pura Tuli
Sabtu, 27-Maret-2021 10:00
.jpg)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Politisi Ferdinand Hutahaean (FH) meminta kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi formula E.
Apalagi, lembaga hukum belum menyentuh masalah balapan mobil tersebut. Ferdinand menyebut KPK buat tak pura-pura tak mendengar.
"Setelah ini, publik menunggu @KPK_RI membuka dan mengusut tuntas Dana Formula E Jakarta yang hingga kini tak jelas nasibnya, dan Korupsi pembelian lahan Rumah DP 0% yg landasan hukumnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan , JANGAN PURA2 BUTA TULI KALIAN..!!," tulisnya seperti dilansir di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Seperti diketahui, Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain: Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).
- Gubernur Anies Sampaikan Pendapatan Jakarta 2020 Sebesar Rp55,89 Triliun
- Ini Efek bagi Jakarta Jika Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
- Bicara Dua Menit Usualan Anies Disetujui Sekjen PBB, Musni Umar: Hebat Sekali, Netizen: The Next Presiden Yaman
- Survei: Kritis Terhadap Kinerja Gubernur Anies, Elektabilitas PSI Meroket di Jakarta
Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000
Reporter : PD Djuarno
Editor : Nazaruli
Tag