FH Curigai Upaya Penghapusan Pasal di UU ITE Demi Kepentingan Politik 2024
Kamis, 18-Februari-2021 09:40
12.jpeg)
JAKARTA, METRALNEWS.COM - Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean menanggapi adanya upaya penghapusan pasal-pasal di Undang Undang ITE.
Dirinya mencurigai upaya penghapusan pada di UU ITE merupakan sebuah agenda dari oposisi demi kepentingan politik 2024.
Dengan penghapusan tersebut, pihak tertentu dapat memfitnah dan hoax tanpa ditindak oleh hukum.
"Upaya besar dr narasi2 penghapusan pasal2 UU ITE itu perlu diwaspadai adalah agenda dr oposan plastik agar demi kepentingan politik 2024," kata Ferdinand dalam akun Twitternya.
- Arie Untung Ngaku Dijauhi Teman Setelah Hijrah, FH: Benar, Kalau Perlu Diisolasi di Daerah Tertutup
- Bela Gubernur saat Demo HMI, FH Minta Ariza Jangan Jadi Jubir Anies
- TZ Posting Curhatan Kesedihan Ditinggal Cucu, FH: Turut Berduka Zul
- Ormas Islam Bubarkan Acara Kesenian, FH: Ormas Seperti Ini Merusak NKRI
"Mereka bisa memfitnah seenaknya, mencaci semaunya dan membuat hox sebebasnya tanpa ditindak olh hukum," lanjut dia.
Wacana merevisi UU ITE bergulir setelah Presiden Joko Widodo meminta agar implementasi UU tersebut menjunjung prinsip keadilan.
Jokowi mengaku akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut jika implementasi UU ITE yang berkeadilan itu tidak dapat terwujud.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi.
Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal- pasal karet yang ada di UU ITE karena pasal-pasal itu menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.
Revisi UU ITE sebetulnya bukan pertama kali ini saja bergulir. Pada 2016, DPR telah merevisi UU tersebut dengan mengesahkan UU Nomor 19 Tahun 2016 sebagai perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reporter : Wahyu Praditya P
Editor : Nazaruli
Tag