Denny: Mbah Amien Adalah Contoh dari 'Tua Tua Keladi', Makin Tua Makin Gak...
Senin, 15-Maret-2021 08:20

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Denny Siregar kembali mencuit jahil kepada lawan politiknya. Kali ini ia menilai Amien Rais merupakan tokoh yang "tua-tua keladi". Namun kepanjangan istilah itu berbeda.
"Mbah Amien adalah contoh dari peribahasa "tua tua keladi". Karena beliau makin tua makin gak jadi..," kata Denny, Minggu malam (14/3/21).
Untuk diketahui, nama Amien Rais baru-baru ini kembali mencuuat usai melakukan kunjungan ke Presiden RI.
Ia bersama tim TP3 enam laskar FPI menemui Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu Jokowi turut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.
- Guntur 'Semprot' TP3 Laskar FPI: Jangan Sombong, Merasa Diri Nabi dan Tuding Lawan Seperti Firaun
- Bulan Ramadan Setan-Setan Dikurung, DS: Cuma Satu yang Belum, Inisial
- Menag Siapkan Prambanan Jadi Pusat Ibadah Hindu Dunia, DS: Hajar Terus Gus, Kembalikan Indonesia ke Tracknya
- Prabowo Bentuk Denwalsus untuk Kawal Menhan, DS: Pak Prab Maen Pleciden-plecidenan
Mahfud mengungkap inti daripada pertemuan itu tim TP3 meyakini presiden bahwa kasus kematian enam laskar FPI merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.
"Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat dan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 Laskar FPI meninggal lalu," ungkap Mahfud.
Sementara menurut Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mereka meminta perkaranya diadili di pengadilan HAM. Selain itu, meminta aparat penegak hukum mengungkap tuntas perkara tersebut secara transparan.
Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menyebut dua poin tersebut yang disampaikan langsung pihaknya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/3) pekan lalu.
"Kami sampaikan dua hal, artinya supaya ini ditangani terbuka dan transparan dan kedua ini di pengadilan HAM bukan di pengadilan biasa," kata Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Terungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!', Minggu, (14/3/2021).
Menurut Abdullah, pihaknya bersikukuh bahwa kematian enam laskar FPI yang tewas tertembak anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.
Sehingga, mendesak pemerintah untuk membawa perkara tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
"Presiden menjawab dua poin. Artinya pemerintah akan melaksanakan secara terbuka, secara adil, dan kalau TP3 (ada temuan atau masukan) silakan sampaikan," katanya.
Reporter : Taat Ujianto
Editor : Taat Ujianto
Tag