Demokrat Sentil Pemerintah: 'Kongkalikong' Sama Cukong Mainin Aturan Pemilu
Rabu, 17-Februari-2021 10:52

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Politisi partai Demokrat Benny Kabur Harman mengungkapkan ciri sebuah sistem otoriter. Salah satunya, aturan konkalikong alias semua bisa diatur antara pemerintah dan pengusaha.
Benny juga anggota DPR itu menambahkan kalau rezim Presiden Joko Widodo ikut bermain dalam isu Undang-Undang Pemilu saat ini.
"Salah satu indikator kunci perilaku rezim otoriter yang didukung para cukong ialah mempertahankan aturan main Pemilu lama yang jelas2 melanggengkan kecurangan atau merekayasa aturan main Pemilu yang baru untuk menjegal lawan politik. Berjaga-jagalah. Rakyat Monitor!," Tulisnya seperti dilansir akun twitternya @BennykHarman.ID Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada.
- Ustadz Waloni Siap Dilaporkan Terkait Ceramahnya, Nyai Siap Dampingi Warga Non Muslim
- EK: Pembela Jozeph Paul Zhang dengan Dalih Apapun Derajatnya Sama dengan Jemaah Yahya Waloni
- Gus Sahal: Setuju Jozeph Paul Ditangkap dan Dihukum, Tapi Yahya Waloni cs Juga...
- Dahnil Anzar Duga Jangan-jangan Suara Prabowo di Pilpres Merosot Gara-Gara Habib Rizieq
"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," kata Pratikno dalam keterangan, Selasa (16/2/2021).
Pemerintah memilih tidak merevisi Undang-Undang Pemilu karena Pemilu sudah dinilai sukses apabila mengacu pada Pemilu 2019. Ia lantas berdalih kalau kesalahan-kesalahan dalam Pemilu 2019 bisa ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalaupun ada kekurangan, hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU lewat PKPU yang memperbaiki lah," kata Pratikno.
Sementara itu, pemerintah memilih untuk tidak merevisi UU Pilkada karena keputusan pilkada serentak sudah ditetapkan dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Pemerintah menganggap aneh jika mengubah regulasi untuk sesuatu yang belum dijalankan.
"Pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tetapi belum dijalankan," kata PratiknoPratikno seperti dilansir tirto. id Jakarta.
Oleh karena itu, Pratikno meminta agar publik tidak membalik-balik narasi bahwa pemerintah yang ingin merevisi undang-undang.
"Tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau ubah undang-undang. Enggak. Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan kaitannya dengan pilkada serentak itu," kata Pratikno.
Reporter : PD Djuarno
Editor : Sulha Handayani
Tag