Demokrat Kubu Moeldoko Tak Disahkan, Jimly: Yang Perlu Dikasih Ucapan Selamat Adalah Menkumham
Kamis, 01-April-2021 16:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengomentari keputusan pemerintah menolak untuk mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurut Jimly, dalam kasus ini, yang perlu diberi ucapan selamat adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly karena memutus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jimly menambahkan, keputusan Menkumham untuk tidak mensahkan Demokrat versi KLB pimpinan Moeldoko itu sekaligus menepis tudingan soal pemerintah berpihak ke kubu tertentu.
"Yang perlu dikasih ucapan selamat adalah Menhukuham, telah memutus sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, sehingga tidak perlu ada anggapan adanya pemihakan kepada kubu tertentu," tulis Jimly di akun Twitternya, @JimlyAs, seperti dilihat netralnews.com, Kamis (1/4/2021).
- Ini Alasan Demokrat Daftarkan Merek dan Logo Partai ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham
- Moeldoko: Siapa Saja Nekat Korupsi Pasti Disikat
- Ramadan di Tengah Pandemi, Moeldoko: Kita Akan Menjalaninya dengan Penuh Optimisme
- SBY Daftarkan Logo Demokrat, Kelompok KLB Moeldoko: Demokrat Bukan Merek dan Milik Pribadi
Seperti diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Merespons itu, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur atas keputusan pemerintah menolak kepengurusan Demokrat hasil KLB. AHY kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena pemerintah dinilainya bersikap adil dalam memutuskan masalah itu.
"Atas nama segenap pimpinan pengurus kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” kata AHY dalam pernyataan pers, Rabu (31/3/2021).
Penghargaan dan ucapan terima kasih itu juga ia sampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, jajaran komisioner KPU dan jajaran Kemenkumham.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Sesmawati
Tag