Dana Huntara Bagi Korban Bencana di NTT Siap Disalurkan, Ini Skemanya...
Kamis, 08-April-2021 20:45

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo segera menyalurkan bantuan dana hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dana tersebut diperuntukkan buat warga untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara.
"Pemberian dana bantuan ini sebagai bentuk upaya mengurangi penularan Covid-19 di lokasi pengungsian," kata Doni dalam lewat keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Agar dana itu dapat tersalurkan tepat sasaran, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ini menyebut bahwa ada sejumlah skema dalam pemberian dana huntara, yakni;
- Kemensos - Sido Muncul Salurkan Bantuan Terdampak Banjir NTT
- Viral Penolakan Bantuan Terdampak Bencana di NTT, Ini Klarifikasi Kemensos
- Sempat Dinyatakan Meninggal, Tiga Korban Bencana di NTT Ternyata Ditemukan Masih Hidup
- Cek Bantuan, Mensos Meluncur ke 2 Lokasi NTT Bersama Selebgram dan Kreator Konten
Pertama, pemerintah daerah setempat memberikan data pengungsi, yang terdiri dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat harus akurat.
Kedua, dari data yang sudah diberikan, pemerintah daerah memberikan usulan nama atas dasar tingkat kerusakan rumah mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
Ketiga, berdasarkan dua hal di atas, BNPB menyalurkan dana huntara sebesar 500 ribu rupiah per keluarga per bulan.
Doni meminta agar daftar nama penerima bantuan ini dipastkan akurat sehingga pemberian dana bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
"Daftar harus dipastikan benar-benar akurat, nama, alamat, NIK yang diberikan ke BNPB. Dari situ BNPB akan memberikan bantuan sebesar 500 ribu rupiah per keluarga," jelas Doni.
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Nazaruli
Tag