Andi Arief 'Curhat' Ketidakadilan kepada Mahfud Terkait Habib Rizieq dan Syahganda
Sabtu, 03-April-2021 10:55

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan kalau dirinya berharap kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan kasus eks petinggi Ormas terlarang Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, kata Andi pihaknya juga meminta pemerintah mengintervensi persidangan terdakwa kasus penyebaran berita bohong Syahganda Nainggolan.
"Pak Prof @mohmahfudmd Ysh, harapan saya besar sekali agar mau dengarkan soal ketidakadilan nyata terhadap kasus yang sedang berjalan HRS dan sahabat saya Syahganda. Hanya HRS yg dadili secara politik dlm pelanggaran prokes, hanya Syahganda yg dituntut 6 th dugaan berita bohong," tulisnya seperti dilansir Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020. Dalam kasus ini Rizieq dipersangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan Undang-Undang Kekarantiaan Kesehatan. Sedangkan aktivis KAMI Syahganda Nainggolan mendapatkan hingga enam tahun.
- Penjelasan Mahfud MD Soal BLBI: Pemerintah Akan Buru Aset BLBI Kurang Lebih Rp108 Triliun
- Sebut Memenjarakan HRS Sebuah Ketidakadilan, Andi Arief: Mereka Tahanan Politik Layak Dibebaskan
- Bandingkan Perkawinan Atta dan Aurel dengan Putri HRS, Pengamat: Bukti ada Muatan Politis
- Ungkap HRS Pulang, Ternyata Munarman Siap Perang, DS: Sebagai Panglima Ia Merapatkan Laskar Jihadnya untuk Lakukan Aksi Lebih Keras...
Reporter : PD Djuarno
Editor : Taat Ujianto
Tag